Berikan Pelayanan Prima, Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Rujuk ke Rumah Sakit

    Berikan Pelayanan Prima, Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Rujuk ke Rumah Sakit

    Purwokerto, INFO_PAS - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto berinisial DD dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto, Jumat (26/01/2024). 

    DD dirujuk ke RSUD untuk melakukan pemeriksaan dengan didampingi petugas kesehatan Lapas Narkotika Purwokerto, Risa Yuliana Utami (Perawat), dan dikawal petugas pengamanan Lapas serta Aparat Penegak Hukum (Polisi).

    Risa menjelaskan yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit karena mengalami sakit pada mata, "Selama WBP sakit, kami sudah berikan perawatan dan obat , namun kondisi kesehatan matanya belum membaik. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami melakukan rujukan ke RS Khusus Mata Purwokerto sebagai deteksi awal, ” jelasnya.

    Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, membenarkan ada WBP yang dirujuk ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut. 

    "Kami sudah menyediakan poliklinik dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan prima bagi WBP. Kami juga akan rujuk WBP ke rumah sakit selama syarat administrasinya lengkap dan dikawal langsung anggota pengamanan Lapas dan dibantu Aparat Penegak Hukum (Polisi). ungkap Riko

    Sementara itu, Kepala Subseksi Perawatan, Eka Fitri Setiawan, menegaskan pelayanan kesehatan kesehatan kepada WBP selalu diutamakan mengingat hal tersebut merupakan hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik sehingga petugas kesehatan selalu ditekankan untuk melakukan pengontrolan di setiap blok hunian WBP guna memastikan kesehatan mereka dalam keadaan baik.

    “Untuk WBP yang berada di rumah sakit, kami libatkan petugas pengamanan untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan, ” pungkasnya. (MAA)

    kemenkumham ri pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Hirup Udara Bebas, 2 Warga Binaan Lapsustik...

    Artikel Berikutnya

    Seksi Giatja Lapas Purwokerto Kunjungi Fakultas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi
    Indonesia-Vietnam Sepakat Kerjasama Dalam Kejar Buronan Kedua Negara

    Ikuti Kami